Selasa, 22 Juni 2021
Judul: BLT Dana Desa 2021 Diharapkan Mampu
Menstimulus Perekonomian Masyarakat Desa/ Nagari Guguak Kuranji Hilir Sungai
Limau
Peraturan Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi - Permendesa PDTT nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan
dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, tertanggal 21 Desember 2020 diterbitkan untuk
melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta
mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program
pemerintah dan pemerintah daerah, perlu menyusun pedoman tentang pembangunan
dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pemberdayaan Masyarakat
Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan
meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran,
serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan
dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan
masyarakat Desa.
Dalam rangka hal tersebut
di atas, maka pada hari Selasa, 22 Juni 2021, mulai sejak pukul 09.00 wib
sampai selesai telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa –
BLT DD tahun 2021 Tahap ke-2 (untuk bulan Februari 2021) di Desa/ Nagari Guguak
Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi
Sumatera Barat.
Penyerahan BLT DD 2021
kepada warga masyarakat yang berjumlah 175 KK kali ini dihadiri oleh M. Sahur
(Kepala Desa/ Wali Nagari), Irman Sofyan (mewakili Camat Sungai Limau), Yoffi
Afrianto (Bhabinkamtibmas), Syahrel (Bhabinsa), Abdul Ganip (BPD/ BPN), Yeni
Astuti (Pendamping Desa Kecamatan), Sri Wulandari, S.Pd. (PLD), Deasy Anita
Syahri Aini (Kasi Pemerintahan), Asrizon S.PdI (Kasi Kesejahteraan), Wali
Korong sebanyak 6 orang, tokoh masyarakat serta masyarakat penerima bantuan
tersebut.
“Memang ada keterlambatan
penerimaan BLT DD 2021 ini, dimana pada tahap ke-1 untuk bulan Januari 2021
baru bisa disalurkan pada tanggal 15 Juni 2021 yang lalu. Kali ini adalah tahap
yang ke-2 untuk bulan Februari 2021,” ungkap Asrizon.
Penyaluran BLT DD 2021 ini
selalu didampingi oleh Wali Korong masing-masing, dimana di Nagari Guguak
Kuranji Hilir ada 6 korong, yakni: Pasar Paingan, Siguruang, Sarang Alang,
Kampung Pisang, Bukit Jariang Padang Jambu dan Gumali Bukit Jariang.
M. Sahur memaparkan dalam
pengantar pidatonya bahwa dengan adanya BLT DD 2021 ini diharapkan kepada warga
masyarakat yang menerima dapat membantu permodalan pedagang kecil dalam
usahanya.
“Manfaatkanlah bantuan ini
untuk modal dagang usaha kecil atau pedagang kecil agar dapat menggerakkan
perekonomian rumah tangga masing-masing. Pergunakan dana BLT yang merupakan
bantuan dari pemerintah pusat ini sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai
keinginan,” pungkas M. Sahur.
Beliau menambahkan bahwa
jangan pergunakan BLT DD 2021 ini untuk membeli barang konsumtif seperti
membeli handphone dan lain sebagainya. (*)
Dibuat Oleh: H. Ali Akbar
Kategori: Daerah Kab. Padang Pariaman/ Ekonomi dan
Bisnis
Referensi:
1.
PERMENDESA PDTT NO. 21 TAHUN 2020, tanggal
21/12/2020 : http://jdih.kemendesa.go.id/katalog/peraturan_menteri_desa_pembangunan_daerah_tertinggal_dan_transmigrasi_nomor_21_tahun_2020
2.
22062021 - BLT Dana Desa 2021 Diharapkan
Mampu Menstimulus Perekonomian Masyarakat Nagari Guguak Kuranji Hilir : https://www.bentengsumbar.com/2021/06/blt-dana-desa-2021-diharapkan-mampu.html
3.
Catatan wawancara penulis bersama Wali
Nagari dan Kasi Kesejahteraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar